
Informasi
29 April 2025
Mengenal Sertifikasi Halal buat Penyedia Jasa Logistik
Dasar Hukum Sertifikasi Logistik Halal
Belakangan ini, isu sertifikasi halal dalam sektor jasa logistik, khususnya terkait penyimpanan dan distribusi produk makanan, minuman, serta bahan bakunya, semakin mendapat perhatian.
Pelaksanaan sertifikasi itu berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dr. Muslich, Direktur Halal Partnership and Audit Services dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia, menjelaskan bahwa sertifikasi halal mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
PP tersebut mengatur bahwa seluruh proses produksi produk akhir, termasuk makanan dan minuman, wajib bersertifikat halal. Sertifikasi itu mencakup seluruh aspek, diantaranya:
1. Bahan baku
2. Bahan tambahan
3. Bahan penolong
4. Jasa pengolahan
5. Penyimpanan
6. Pengemasan
7. Pendistribusian (termasuk transportasi)
8. Penjualan, serta
9. Penyajian di restoran, kafe, atau warung makan
Manfaat Sertifikasi Halal dalam Jasa Logistik
Selain memenuhi ketentuan regulasi dan membangun kepercayaan konsumen, sertifikasi halal menawarkan berbagai keuntungan lain bagi perusahaan logistik, antara lain:
Meningkatkan pangsa pasar: Membuka peluang lebih luas dengan menyasar konsumen Muslim yang sangat besar, sehingga mendorong pertumbuhan bisnis dan profitabilitas.
Membangun citra positif: Sertifikat halal mencerminkan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai Islam, yang memperkuat reputasi di mata konsumen.
Mendorong efisiensi operasional: Penerapan prinsip halal mendorong standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, meminimalkan risiko kerusakan produk.
Kriteria Jasa Logistik Halal
Penerapan sertifikasi halal bertujuan memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Proses logistik halal memastikan setiap tahapan, mulai dari penerimaan barang, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi, mengikuti standar halal. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan meliputi:
Kebersihan dan sanitasi: Gudang dan alat transportasi harus steril dari najis dan memenuhi standar kebersihan.
Pemisahan produk: Produk halal harus terpisah dari produk non-halal untuk mencegah kontaminasi silang.
Bahan dan peralatan: Bahan kemasan dan peralatan yang digunakan wajib berasal dari bahan halal serta bebas dari kontaminasi bahan haram.
Kompetensi sumber daya manusia (SDM): Personel yang terlibat dalam aktivitas logistik harus memahami prinsip-prinsip halal.
Manfaat sertifikasi halal tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga penting untuk memenuhi standar di pasar ekspor, khususnya negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Misalnya, kendaraan pengangkut hewan atau hasil olahan hewan halal tidak boleh digunakan bergantian dengan angkutan hewan non-halal, dan kebersihan armada harus dijaga ketat dari unsur najis.
Inti dari implementasi sertifikasi halal ini adalah menjamin kebersihan produk dan manfaat kesehatan yang lebih baik bagi konsumen. Berikut langkahlangkah mendapatkan sertifikasi halal logistik.
Persiapan Awal
Membentuk Tim Manajemen Halal: Tim ini bertugas mengelola seluruh proses sertifikasi dan penerapan prinsip halal.
Mengikuti Pelatihan Halal: Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang konsep halal dan tahapan sertifikasi.
Audit Internal: Melakukan evaluasi awal kesiapan perusahaan untuk mengikuti sertifikasi.
Pengajuan Permohonan
Registrasi di Portal SIHALAL: Daftarkan permohonan sertifikasi melalui sistem online SIHALAL milik BPJPH.
Penyusunan Dokumen: Siapkan dokumen pendukung seperti profil perusahaan, manual mutu halal, kebijakan perusahaan, dan bukti penerapan standar halal.
Pengajuan Permohonan: Unggah semua dokumen ke portal dan lakukan pengajuan resmi.
Proses Audit
Penilaian Dokumen: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan mengevaluasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Audit Lapangan: LPH melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk mengecek implementasi prinsip halal.
Penerbitan Sertifikat
Penyusunan Laporan Audit: LPH mengirimkan hasil audit ke BPJPH.
Review dan Keputusan BPJPH: BPJPH meninjau laporan dan memutuskan penerbitan sertifikat.
Penerbitan Sertifikat Halal: Jika memenuhi semua ketentuan, perusahaan akan menerima sertifikat halal.
Sekedar informasi, sertifikat halal berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang dengan melakukan permohonan ulang kepada BPJPH.
SELOG Sudah Bersertifikasi Halal Logistik
Sebagai penyedia layanan logistik profesional, SELOG memastikan kalau seluruh proses penyimpanan dan distribusi barang mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia bersertifikasi halal.
Sertifikat halal SELOG dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia setelah melalui audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo.
Dengan adanya sertifikasi ini, SELOG menjamin kehalalan produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik yang didistribusikan, sehingga terhindar dari kontaminasi barang-barang non-halal.
Sertifikasi halal SELOG mencakup enam lokasi layanan distribusi di Jakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, serta satu fasilitas penyimpanan di Surabaya.
SELOG merupakan penyedia layanan dan jasa logistik profesional, lini bisnis dari PT Serasi Autoraya (SERA) yang juga bagian dari Grup Astra dan telah berpengalaman 20 tahun di industri logitik.
SELOG hadir untuk memenuhi kebutuhan akan jasa logistik end to end, mulai dari Trucking, Shipping, Freight forwarding, Warehousing, serta Project Cargo.
Setiap layanan SELOG juga didukung penggunaan teknologi digital Astra Fleet Management Solution (AstraFMS) yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga efektif dan efisien bagi bisnis.
Dengan teknologi AstraFMS, SELOG menyediakan solusi komprehensif dalam pengelolaan kendaraan dan transportasi di Indonesia dengan berbasis teknologi informasi.
Informasi lebih lanjut tentang layanan SELOG, silahkan mengunjungi website www.selog.astra.co.id atau bisa juga menghubungi kami di nomor (021) 26605333.
Jangan lupa follow media sosial SELOG di instagram @selog_astra serta Linkedin SELOG untuk mendapatkan berbagai info terkini seputar industri logistik.

Informasi
28 April 2025
Begini Ciri Perusahaan Logistik Berkualitas

Informasi
22 April 2025
Perbedaan Warehouse dan Logistik yang Jarang Disadari

Informasi
17 April 2025
Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Sektor Logistik di Indonesia

Informasi
16 April 2025
Mengenal Contract Logistic: Definisi dan Keunggulannya buat Bisnis

Informasi
14 April 2025
Melihat Progress Tol Probowangi yang Bisa Bikin Tarif Logistik Turun 20%

Informasi
11 April 2025
Mengenal Docking Kapal dan Metodenya

Informasi
9 April 2025
10 Jenis Alat Berat Beserta Fungsinya

Informasi
9 April 2025
Deretan Truk yang Cocok Buat Angkut Alat Berat

Informasi
8 April 2025
Tantangan Logistik Alat Berat dan Solusinya

Informasi
18 Maret 2025
Hal yang Perlu Dipahami saat Menggunakan Shipping Agency
Pastikan update informasi SELOG dan logistik terkini
Silakan masukkan email untuk mendapatkan berita atau artikel terbaru dari kami